+62 851 7215 2007

cileuleus.cisayong@gmail.com

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

ROSANDI

KETUA LPM

HANDRI SOPIAN

SEKRETARIS

ENJANG

BENDAHARA